Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2021

Komitmen Eco Campus, UNTAG Surabaya Implementasikan Perda KTR

Gambar
  Sumber Foto: Dok.Humas Untag Sby Sebagai Eco Campus , Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya terus berupaya menerapkan lingkungan yang sehat dan bebas rokok. Salah satunya adalah dengan mengimplementasikan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Hal ini disampaikan oleh Wakil Rektor 1-Dr. IGN Anom Maruta, M.M. saat menerima Sosialisasi Dinas Kesehatan Kota Surabaya Kota Surabaya pada Rabu, (25/9). “Kami senantiasa merespon dan mendukung kebijakan pemerintah, salah satunya sebelum Perda No. 2 terkait Kawasan Tanpa Rokok disahkan. “Kami dipercaya sebagai Eco Campus , di mana salah satu aspek penilaiannya adalah adanya area bebas rokok. Kampus Merah Putih sudah puluhan tahun melarang adanya atribut rokok apalagi mensponsori kegiatan akademis maupun non akademis,” tutur Anom. Dia menambahkan, “Kami senang melihat value yang sudah berkembang saat ini. Kami melihat adanya kesad...